Crypto Asset dan Regulasi Pajak: Tinjauan Hukum Keuangan Digital
DOI:
https://doi.org/10.63200/jebmass.v3i4.205Keywords:
crypto asset, regulasi pajak, hukum keuangan digitalAbstract
Aset kripto telah berkembang menjadi instrumen keuangan digital yang signifikan dalam arsitektur keuangan global, menimbulkan tantangan hukum dan fiskal bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Ketidakpastian regulasi dan kompleksitas karakteristik teknologi blockchain mendorong perlunya kerangka hukum yang adaptif dan responsif terhadap dinamika ekonomi digital. OECD (2020) menekankan pentingnya transparansi pajak atas aset digital lintas negara guna mencegah penghindaran dan pengelakan pajak. Di sisi lain, Zetzsche, Buckley, dan Arner (2020) menggarisbawahi bahwa kegagalan dalam merumuskan regulasi yang tepat dapat menciptakan celah hukum dan risiko sistemik bagi stabilitas fiskal. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau aspek hukum perpajakan atas aset kripto dari perspektif hukum keuangan digital, dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan analisis komparatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah mengatur pajak atas transaksi aset kripto, ketidakterpaduan antar lembaga dan ketertinggalan regulasi teknologi menjadi kendala dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, dibutuhkan reformulasi kebijakan yang selaras dengan prinsip good governance dan standar internasional.
Downloads
References
Arner, D. W., Barberis, J., & Buckley, R. P. (2017). Fintech and RegTech: Impact on Regulators and Banks. Journal of Banking Regulation, 19(2), 1–14. https://doi.org/10.2139/ssrn.2847303
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.
FATF. (2019). Guidance for a Risk-Based Approach to Virtual Assets and Virtual Asset Service Providers. Financial Action Task Force. https://www.fatf-gafi.org/publications/fatfrecommendations/documents/guidance-rba-virtual-assets.html
Fenwick, M., Kaal, W. A., & Vermeulen, E. P. M. (2017). Regulation Tomorrow: What Happens When Technology Is Faster Than the Law? American University Business Law Review, 6(3), 561–594.
Gans, J. S. (2019). The Case for an Innovation Principle: A New Approach to Policy Making for the Digital Age. MIT Press.
German Federal Ministry of Finance. (2022). Income Tax Treatment of Virtual Currencies and Other Tokens.
Gunawan, A., & Pohan, C. A. (2022). Perpajakan Aset Kripto dalam Perspektif Regulasi Fiskal Indonesia. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara, 5(2), 122–137.
HM Revenue & Customs. (2022). Cryptoassets Manual. UK Government. Retrieved from https://www.gov.uk/hmrc-internal-manuals/cryptoassets-manual
Internal Revenue Service. (2021). Frequently Asked Questions on Virtual Currency Transactions. U.S. Department of the Treasury. https://www.irs.gov/individuals/international-taxpayers/frequently-asked-questions-on-virtual-currency-transactions
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
OECD. (2020). Taxing Virtual Currencies: An Overview of Tax Treatments and Emerging Tax Policy Issues. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/4af7e5ea-en
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2004). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tapscott, D., & Tapscott, A. (2016). Blockchain Revolution: How the Technology Behind Bitcoin and Other Cryptocurrencies is Changing the World. Penguin.
Zetzsche, D. A., Buckley, R. P., & Arner, D. W. (2020). Regulating Libra: The Transformative Potential of Facebook’s Cryptocurrency and Possible Regulatory Responses. University of New South Wales Law Journal, 43(2), 456–489. https://doi.org/10.2139/ssrn.3414401
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Fitri Komariyah; Hendra Dwi Prasetyo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








